SITI NURJANAH

Rabu, 06 Maret 2013

Kegiatan Ekonomi dan Pelakunya


                     Materi 1. Kegiatan Ekonomi dan Pelakunya
A.  Kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi sebagai kegiatan ekonomi utama
1.  Produksi
                pengertian produksi :
·         Produksi adalah upaya atau kegiatan untuk menambah nilai pada suatu barang.
Arah kegiatan ditujukan kepada upaya-upaya pengaturan yang sifatnya dapat
menambah atau menciptakan kegunaan (utility) dari suatu barang atau mungkin
jasa.
·         kegiatan menambah faedah atau kegunaan suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanafaat dalam memenuhi kebutuhan.
Tujuan kegiatan produksi adalah sebagai berikut:
a)  Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarga maupun rumah tangga
      produksi.
b)  Untuk mengganti barang yang rusak (aus) atau barang yang habis
c)  Untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan zaman dan
     kemajuan teknologi serta penduduk yang semakin meningkat.
d)  Untuk memenuhi pasar Internasional.
e)  Untuk mendapatkan keuntungan.
f)  Untuk meningkatkan kemakmuran.
Tujuan produksi juga dapat dilihat secara khusus dari sudut kepentingan pihak antara lain bagi pihak produsen untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kesinambungan kehidupan perusahaan , sedangkan dari pihak konsumen adalah untuk menyediakan berbagai benda pemuas kebutuhan.

2. konsumsi
    Pengertian konsumsi :
·         Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu
barang untuk memenuhi kebutuhan baik secara langsung maupun berangsur-angsur.
·         Tindakan menghabiskan atau mengurangi secara berangsur-angsur manfaat suatu barang dalam memenuhi kebutuhan untuk memelihara kelangsungan hidupnya.
Pihak-pihak yang melakukan tindakan ekonomi disebut pelak ekonomi.
Tujuan Konsumsi
1.  mengurangi nilai guna barang atau jasa secara bertahap.
2.  menghabiskan nilai guna barang sekaligus.
3.  memuaskan kebutuhan secara fisik.
4.  memuaskan kebutuhan rohani

3. Distribusi
       Distribusi merupakan setiap tindakan atau usaha yang dilakukan baik oleh
orang atau lembaga yang ditujukan untuk menyalurkan barang-barang dan jasa-jasa
dari produsen ke konsumen. Produsen perlu memikirkan saluran yang bagaimana yang
akan dipilih untuk menyalurkan barang dan jasanya dengan tepat dan biaya murah.
Tujuan Distribusi
Tujuan distribusi adalah untuk menyampaikan barang dan jasa dari tempat
produsen ke tempat pengguna atau pemakai.
Fungsi Distribusi
Peranan atau fungsi distribusi adalah sebagai berikut:
1.  Memperlancar arus penyaluran barang dan jasa kepada penguna-penguna dapat
berupa produsen yang menggunakan bahan dasar maupun pengguna akhir
2.  Menyampaiakan barang dan jasa dari produsen sampai ke tangan pengguna.
Saluran Distribusi
·         Saluran distribusi barang konsumsi
1.       Distribusi langsung, yaitu  dari produsen lansung menyalurkan ke konsumen
2.       Distribusi tidak langsung, yaitu produsen masih memakai perantara dalam penyaluran.
·         Saluran distribusi hasil industri
1.       Produsen – agen – distributor hasil industri – pemakai hasil industri
2.       Produsen – agen – pemakai hasil industri
3.       Produsen – distributor hasil industri – pemakai hasil industri
4.       Produsen - pemakai hasil industri
·         Distribusi hasil pertanian 
1.       Petani – langsung ke pemakai
2.       Petani – tengkulak – ke pemakai
3.       Petani – tengkulak – grosir – pedaganng kecil – pemakai
4.       Petani – pasar swalayan - pemakai


B.  Pelaku – pelaku ekonomi
     1. Rumah Tangga Keluarga/ Konsumen
Ada dua peran yang dimainkan rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi. Pertama adalah sebagai konsumen, misalnya rumaah tangga keluaraga membel barang-barang atau jasa-jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kedua adalah sebagai penyedia jasa faktor produksi ,fktor produksi yang dimaksudkan berupa tenaga kerja, tanah, maupun modal. Dari faktor produksi tersebut, rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan untuk membeli barang dan jasa sebagai pemuas kebutuhan.
    2. Rumah Tangga Produsen
Rumah tangga produsen atau sering disebut sebagai perusahaan, merupakan kesatuan yurusdis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat.
Dilihat dari kepemilikannya, perusahaan dapat dibedakan atas perusahaan milik negara dan milik swasta. Perusahaan negara pada umumnya menekankan layanan pada masyarakat tanpa bertujuan mencari laba. Perusahan swasta dan negara berbentuk perseri hampir sebagian bertujuan mencsri laba.
     3. Pemerintah
     Pada pasal 33 ayat 2 UUD 1945 tertulis :” cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Selanjutnya pasal 33 ayat 3 UUD 1945 disebutkan bahwa :” bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Atas dasar pasal 33 ayat 2 dan 3 tersebut, pemerintah harus bertindak sebagai pelaku ekonomi. Atas dasar itu pula pemerintah mendirikan berbagai Badan Usaha Milik Pemerintah, misal pertamina. Disamping itu, pemerinth juga melakukan kegiatan konsumsi. Konsumsi itu dapat terlihat pada belanja baran untuk penyelenggaraan negara dan biaya untuk perawatan harta negara.
     Selain itu, pemerintah juga ikut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tugas ini diwujudkan dengan berbagai tindakan antara lain membangun sarana dan prasarana umum seperti jalan raya, jembatan, terminal, an taman umum. Pemerintah juga berusaha mewujudkan kondisi yang baik untuk beruaha dengan menjaga stabilitas harga-harga  dan memberlakukan peraturan yang mendorong iklim berusaha. Peran pemerintah lainnya yang tak kalah penting adalah melakukan distribusi pendapatan agar tidak timbul jurang pemisah yang terlalu lebar antara si kaya dan  si miskin. Distribusi pendapatan ini misalna dilakukan pemerintah melalui penerapan sistem perpajakan yang dapat  membantu masyarakat miskin.
    4. Masyarakat Luar Negeri
      Masyarakt luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang harus diperhitungkan. Tanpa berhubungan dengan masyarakat luar negeri, keadaan ekonomi akan semakin buruk.
      Berikut ini adalah keuntungan-keuntunga yang diperoleh melalui kerja sama dengan masyarakat luar negeri:
·         Pemerintah dapat memperoleh pinjam untuk membiayai pembangunan.
·         Hasil bumi dan kerajinan indonesia dapat di ekspor keluar negeri untuk mendapat devisa
·         Memungkinkan pengiriman tenaga kerja untuk bekerja diluar negeri
·         Memungkinkan dilakukannya alih teknologi maju dari masyarakat luar negeri yang sangat bermanfat bagi negara kita yang sedang membangun.

0 komentar:

Posting Komentar