Materi 1. Kegiatan Ekonomi dan Pelakunya
A.
Kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi sebagai kegiatan ekonomi
utama
1.
Produksi
pengertian
produksi :
·
Produksi adalah upaya atau
kegiatan untuk menambah nilai pada suatu barang.
Arah kegiatan ditujukan kepada upaya-upaya
pengaturan yang sifatnya dapat
menambah atau menciptakan kegunaan (utility)
dari suatu barang atau mungkin
jasa.
·
kegiatan menambah faedah atau
kegunaan suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanafaat
dalam memenuhi kebutuhan.
Tujuan kegiatan
produksi adalah sebagai berikut:
a) Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga
keluarga maupun rumah tangga
produksi.
b) Untuk mengganti barang yang rusak (aus) atau
barang yang habis
c) Untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan
perkembangan zaman dan
kemajuan teknologi serta penduduk yang
semakin meningkat.
d) Untuk memenuhi pasar Internasional.
e) Untuk mendapatkan keuntungan.
f) Untuk meningkatkan kemakmuran.
Tujuan produksi juga
dapat dilihat secara khusus dari sudut kepentingan pihak antara lain bagi pihak
produsen untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kesinambungan kehidupan
perusahaan , sedangkan dari pihak konsumen adalah untuk menyediakan berbagai
benda pemuas kebutuhan.
2. konsumsi
Pengertian konsumsi :
·
Konsumsi adalah kegiatan
menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu
barang untuk
memenuhi kebutuhan baik secara langsung maupun berangsur-angsur.
·
Tindakan menghabiskan atau
mengurangi secara berangsur-angsur manfaat suatu barang dalam memenuhi
kebutuhan untuk memelihara kelangsungan hidupnya.
Pihak-pihak yang
melakukan tindakan ekonomi disebut pelak ekonomi.
Tujuan Konsumsi
1. mengurangi nilai guna barang atau jasa secara
bertahap.
2. menghabiskan nilai guna barang sekaligus.
3. memuaskan kebutuhan secara fisik.
4. memuaskan kebutuhan rohani
3. Distribusi
Distribusi merupakan setiap tindakan
atau usaha yang dilakukan baik oleh
orang atau lembaga
yang ditujukan untuk menyalurkan barang-barang dan jasa-jasa
dari produsen ke
konsumen. Produsen perlu memikirkan saluran yang bagaimana yang
akan dipilih untuk
menyalurkan barang dan jasanya dengan tepat dan biaya murah.
Tujuan Distribusi
Tujuan distribusi
adalah untuk menyampaikan barang dan jasa dari tempat
produsen ke tempat
pengguna atau pemakai.
Fungsi Distribusi
Peranan atau fungsi
distribusi adalah sebagai berikut:
1. Memperlancar arus penyaluran barang dan jasa
kepada penguna-penguna dapat
berupa produsen yang
menggunakan bahan dasar maupun pengguna akhir
2. Menyampaiakan barang dan jasa dari produsen
sampai ke tangan pengguna.
Saluran
Distribusi
·
Saluran distribusi barang konsumsi
1.
Distribusi langsung, yaitu dari produsen lansung menyalurkan ke konsumen
2.
Distribusi tidak langsung, yaitu
produsen masih memakai perantara dalam penyaluran.
·
Saluran distribusi hasil industri
1.
Produsen – agen – distributor
hasil industri – pemakai hasil industri
2.
Produsen – agen – pemakai hasil
industri
3.
Produsen – distributor hasil
industri – pemakai hasil industri
4.
Produsen - pemakai hasil industri
·
Distribusi hasil pertanian
1.
Petani – langsung ke pemakai
2.
Petani – tengkulak – ke pemakai
3.
Petani – tengkulak – grosir –
pedaganng kecil – pemakai
4.
Petani – pasar swalayan - pemakai
B.
Pelaku – pelaku ekonomi
1.
Rumah Tangga Keluarga/ Konsumen
Ada dua peran yang dimainkan rumah tangga
keluarga dalam kegiatan ekonomi. Pertama adalah sebagai konsumen, misalnya
rumaah tangga keluaraga membel barang-barang atau jasa-jasa yang dihasilkan
oleh rumah tangga produsen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kedua adalah
sebagai penyedia jasa faktor produksi ,fktor produksi yang dimaksudkan berupa
tenaga kerja, tanah, maupun modal. Dari faktor produksi tersebut, rumah tangga
keluarga memperoleh penghasilan untuk membeli barang dan jasa sebagai pemuas
kebutuhan.
2. Rumah
Tangga Produsen
Rumah tangga produsen atau sering disebut
sebagai perusahaan, merupakan kesatuan yurusdis dan ekonomis dari faktor-faktor
produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat.
Dilihat dari kepemilikannya, perusahaan dapat
dibedakan atas perusahaan milik negara dan milik swasta. Perusahaan negara pada
umumnya menekankan layanan pada masyarakat tanpa bertujuan mencari laba.
Perusahan swasta dan negara berbentuk perseri hampir sebagian bertujuan mencsri
laba.
3.
Pemerintah
Pada pasal 33 ayat 2 UUD 1945 tertulis :” cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara”. Selanjutnya pasal 33 ayat 3 UUD 1945 disebutkan bahwa :” bumi dan air
dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Atas dasar pasal 33 ayat 2
dan 3 tersebut, pemerintah harus bertindak sebagai pelaku ekonomi. Atas dasar
itu pula pemerintah mendirikan berbagai Badan Usaha Milik Pemerintah, misal
pertamina. Disamping itu, pemerinth juga melakukan kegiatan konsumsi. Konsumsi
itu dapat terlihat pada belanja baran untuk penyelenggaraan negara dan biaya
untuk perawatan harta negara.
Selain itu, pemerintah juga ikut membantu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Tugas ini diwujudkan dengan berbagai tindakan antara lain membangun
sarana dan prasarana umum seperti jalan raya, jembatan, terminal, an taman
umum. Pemerintah juga berusaha mewujudkan kondisi yang baik untuk beruaha
dengan menjaga stabilitas harga-harga
dan memberlakukan peraturan yang mendorong iklim berusaha. Peran
pemerintah lainnya yang tak kalah penting adalah melakukan distribusi pendapatan
agar tidak timbul jurang pemisah yang terlalu lebar antara si kaya dan si miskin. Distribusi pendapatan ini misalna
dilakukan pemerintah melalui penerapan sistem perpajakan yang dapat membantu masyarakat miskin.
4.
Masyarakat Luar Negeri
Masyarakt luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang harus
diperhitungkan. Tanpa berhubungan dengan masyarakat luar negeri, keadaan
ekonomi akan semakin buruk.
Berikut ini adalah keuntungan-keuntunga yang diperoleh melalui kerja
sama dengan masyarakat luar negeri:
·
Pemerintah dapat memperoleh pinjam
untuk membiayai pembangunan.
·
Hasil bumi dan kerajinan indonesia
dapat di ekspor keluar negeri untuk mendapat devisa
·
Memungkinkan pengiriman tenaga
kerja untuk bekerja diluar negeri
·
Memungkinkan dilakukannya alih
teknologi maju dari masyarakat luar negeri yang sangat bermanfat bagi negara
kita yang sedang membangun.
0 komentar:
Posting Komentar